Kapolres Rohul Jamin Keamanan Tahap Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

Kapolda-Rohul-konpres-pilkada.jpg
(Dok. Polres Rohul)

RIAU ONLINE, ROHUL - Kapolres Rokan Hulu (Rohul), AKBP Budi Setiyono menjamin keamanan tahapan dalam pengundian nomor urut Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil bupati pada Pilkada serentak 2024. 

Menurut AKBP Budi Setiyono menjelaskan, kerawanan dalam penetapan Paslon dan pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rohul tahun 2024 harus diantisipasi.

"Kerawanan seperti adanya aksi Konvoi, massa yang memaksa masuk ke tempat ruangan dan aksi teror di tempat kegiatan, itu harus kita antisipasi bersama," ujar AKBP Budi, Jumat, 20 September 2024.

Lanjut AKBP Budi, adapun sasaran pengamanan meliputi manusia dan Benda Paslon, Komisioner KPU dan Bawaslu, LO dan simpatisan, Kantor KPU, Bawaslu, Fasilitas Umum dan Kendaraan Roda 2 dan Roda 4.

"Untuk mengantisipasi banyaknya massa yang ingin masuk agar diberi tanda pengenal bagi tamu undangan."

"Masing-masing calon hanya bisa masuk ke lokasi ruangan sebanyak 10 Orang dan apabila ada aksi konvoi agar dilakukan koordinasikan dengan pihak Kepolisian," jelasnya.

"Harapan kami saat penetapan dan pengundian Nomor Urut bisa berjalan dengan aman dan lancar, tidak ada gesekan saling bentrok dan lain-lain. Apa yang menjadi ketetapan dari KPU agar nanti disesuaikan," lanjutnya.


Kemudian Kapolres Rohul menerangkan, selanjutnya nanti 24 September 2024, seluruh paslon akan bersama-sama berangkat ke Polda Riau untuk mengikuti kegiatan Sholat Subuh, Doa Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai.

"Pada intinya Polres Rohul siap mengawal seluruh tahapan Pilkada 2024 agar berjalan dengan aman, damai, lancar dan kondusif, namun semua itu butuh kerjasama seluruh stakeholder." Tutup Kapolres

Kegiatan tersebut selesai pukul 16.30 Wib,  terpantau selama kegiatan berlangsung, terdapat situasi berjalan aman, lancar dan kondusif.

Ditempat yang sama, Ketua KPUD Rohul, Cepi Abdul Husen mengatakan KPU Rohul telah melakukan penelitian hasil administrasi terhadap Paslon.

"Alhamdulillah sampai saat ini, tidak ada tanggapan masyarakat terhadap bakal Pasangan calon," jelas Cepi.

Kemudian, Komisioner KPUD Rohul Divisi Teknis Eria Candra, menyampaikan,  Dasar pelaksanaan PKPU No 08 Tahun 2024 dan  KPT KPU R1 Nomor: 1229 Tahun 2024 dan Penyampaian Mekanisme dan uraian rangkaian kegiatan pada saat Pengundian nomor urut oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rohul.

"Pada saat penetapan Paslon, KPUD Rohul akan melaksanakan Pleno tertutup sedangkan Pengundian Nomor urut dilaksanakan dengan cara Pleno terbuka," ujarnya. 

"Undangan dalam pengundian Nomor Urut Paslon, LO Paslon, Partai Pengusul, Forkopimda, Bawaslu, Tim pemenangan, Media dan Staf KPU," pungkasnya Eric Candra salah satu Komisioner KPU.