RIAU ONLINE, ROHIL - Polsek Bagan Sinembah meringkus dua pelaku kasus pencurian spesialis bongkar rumah di Jalan Penghulu Hasan, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
Kedua tersangka inisial RS dan MG diringkus usai seorang warga mengenali alat yang digunakan pelaku untuk membongkar rumah.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit laptop merk Acer warna biru, 1 buah obeng warna kuning, dan 1 buah linggis.
Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Nicho Try Hardianto mengatakan, kejadian berawal saat korban terbangun pada pukul 02.30 WIB dan menyadari kejadian pencurian karena melihat dompet miliknya berada di lantai dalam kondisi terbuka.
“Korban mengalami kehilangan uang Rp 800 ribu, satu buah cincin dan satu unit laptop,” jelas Iptu Nicho, Kamis, 28 Maret 2024.
Kanit Reskrim mengatakan, warga berhasil mengamankan pelaku usai ada seorang warga yang mengenali alat yang digunakan pelaku untuk membongkar rumah.
“Setelah insiden tersebut dilaporkan kepada warga setempat, para pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat sekitar. Penemuan barang bukti yang mengarah pada identitas pelaku secara tidak langsung melalui kesaksian Abdul Rasyid, seorang petani dan ketua RT setempat, berperan penting dalam mendukung pengungkapan kasus ini,” jelasnya.