RIAU ONLINE, ROHIL - Seorang personel Polres Rokan Hilir (Rohil) bernama Mohammad Al Fikri (33) ditikam oleh lima orang pria tak dikenal di Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, Sabtu, 18 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari lima orang pelaku, tiga sudah diamankan, sedangkan dua pelaku lainnya kabur dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Dari ketiga pelaku satu di antaranya masih di bawah umur.
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto membenarkan ketiga pelaku berinisial RP alias Ridho (27), JI alias Juned (24) dan seorang anak berusia 15 tahun inisial P.
"Benar tiga pelaku sudah diamankan atas kasus dugaan pengeroyokan dan penikaman. Dua pelaku masih diburu," ujar AKBP Andrian, Rabu, 22 Maret 2023.
Lebih lanjut, AKBP Andrian mengungkap kejadian bermula saat korban bersama seorang saksi, Daryanto (33), melintas di Jalan Perdagangan menggunakan sepeda motor.
Tiba-tiba, pengendara sepeda motor lain yang datang dari arah berlawan hampir menabrak sepeda motor korban bersama saksi.
"Kemudian korban bersama saksi mengejar pengendara yang bersangkutan. Setelah berhasil mengejar, korban menanyakan perihal cara mengendarai sepeda motor. Setelah itu korban dan saksi pergi, dalam perjalanan, datang arah belakang orang tidak dikenal," ungkapnya.
"Salah satu pelaku langsung memukul kepala korban hingga melakukan pengeroyokan dan penikaman. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk dan berdarah pada punggung dengan panjang 1 centimeter dan lebar 10 centimeter serta luka robek pada bagian kepala," tutup Andrian Pramudianto.
Para pelaku disangkakan Pasal 170 ayat (2) ke-1 dan 2 KUHPidana Jo UU RI no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.