RIAU ONLINE, PASIR PENGARAIAN - Tim The Power Of Hand bentukan Kapolres Rokan Hulu (Rohul), AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, berhasil menangkap 2 pelaku pencurian sepeda motor, RH (32) dan AB (31) yang beraksi di halaman Masjid Al Furqon, Jalan Rambutan, Kelurahan Ujungbatu, Ujung Batu, Kamis malam (7/4/2022).
Namun, saat penangkapan kedua tersangka di Jalan Setiabudi, Desa Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujungbatu, SY, istri RH, sedang menjalani persalinan anak ketiganya dengan cara operasi caesar pada rumah sakit di Ujung Batu.
Usai persalinan, bayi dan ibu selamat serta sehat, namun muncul masalah baru. Persalinan anak ketiga pasangan RH dan SY terkendala masalah pembiayaan. Biaya persalinan harus dibayarkan Rp 8,9 juta. SY malam itu, tidak mempunyai uang sejumlah tersebut.
"Istri tersangka mengeluh tak punya uang untuk bayar persalinan. Sempat SY, istri RH, ingin menjual anak ketiganya guna membayarkan biaya operasi persalinan Rp 8,9 juta," ungkap Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanti Hardjito, Minggu (17/4/2022).
Mendengarkan cerita tersebut, tutur Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto, ditambah lagi pihak keluarga SY sudah berusaha mencari dana bantuan membayar biaya persalinan di rumah sakit, namun tidak membuahkan hasil alias nihil.
Diambil inisiatif, jelas lulusan Akpol 2000 ini, Kepala Tim Power of Hand bentukan Polres Rohul, Bripka Erwin P Sitorus, untuk urunan membayar biaya persalinan anak ketiga pasangan RH dan SY.
"Akhirnya kami anggota Tim The Power of Hand usai mendengar cerita tersebut, urunan menanggulangi biaya persalinan anak tersangka RH di rumah sakit. Ditambah dengan bantuan Kapolres," ungkap Ketua Tim The Power of Hand, Bripka Erwin P Sitorus.
Biaya persalinan Rp 8,9 juta berhasil terkumpul dari urunan anggota Tim The Power of Hand Polres Rohul, kemudian diserahkan ke rumah sakit untuk dilunasi.
Pencurian sepeda motor Honda Beat, tutur Katim Bripka Erwin P Sitorus, dilakukan kedua tersangka, RH (32) dan AB (31), yang terparkir di samping Masjid Al Furqon, Jalan Rambutan, Kelurahan Ujungbatu, Kamis (7/4/2022), sekitar pukul 21.30 WIB.
"Tim The Power Of Hand langsung bergerak ke lokasi pencurian sepeda motor untuk melakukan olah kejadian, dan penyelidikan," ungkap Bripka Erwin P Sitorus.
Tak kurang 2 jam, pukul 23.00, Tim The Power Of Hand Polres Rokan Hulu berhasil meringkus 2 tersangka pelaku pencurian sepeda motor, RH dan AB (31), di Jalan Setiabudi, Desa Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujungbatu.
"Walau kita tegas dalam penanganan terhadap pelaku pelanggaran hukum, namun kita juga mengedepankan aspek kemanusiaan, humanis. Jadi tersangka itu bapaknya, tapi bayinya itu tidak bersalah, kesulitan dana untuk biaya persalinan itu perlu kita bantu semampu kita," pungkas Bripka Erwin.
Tim The Power Of Hand dibentuk Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito usai ia menjabat sebagai Kapolres. Tugas tim ini membantu dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Rohul.
The Power Of Hand melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehari-hari di kesatuan masing-masing personil, juga ditunjuk menyelidiki, menyidik, serta menangkap menggeledah, menyita dan menahan diduga pelaku perkara tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas).
Kemudian Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Perjudian, Penyalahgunaan Narkoba, dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.