Cinta Ditolak, Niko "Dodos" Wajah Ayah Gadis Idaman hingga Tewas

Niko-Alberto-Tampubolon.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, ROKAN HULU- Niko Alberto Tampubolon (21) bakal mendekam di balik dinginnya lantai penjara dalam waktu bertahun-tahun usai membunuh ayah kandung gadis dambaan hatinya.

Ceritanya, Niko jatuh cinta dengan RG (28), warga Desa Kasang Padang, Bonai Darussalam, Rokan Hulu, Riau. Namun ayah RG, Pangolop Gultom (51) tidak setuju.

Akhirnya, Sabtu 30 Oktober sekitar pukul 07.00 WIB, Niko Alberto Tampubulon, mendatangi rumah korban. Ketika itu, tetangga korban, Rudi Nikson Pandiangan, menasehati pelaku jangan melakukan hal tidak baik serta mengganggu keluarga korban.

 

"Namun, saat itu pelaku tak mengindahkan perkataan Rudi. Siangnya, sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku mendatangi rumah korban. Saat itulah terjadi pembunuhan oleh pelaku menggunakan dodos kelapa sawit," ungkap Kapolres Rokan Hulu (Rohul), AKBP Eko Wempiyanto Hardjito, Minggu 31 Oktober 2021.

Kapolres AKBP Eko Wempiyanto, menceritakan pelaku siang harinya mendatangi rumah korban guna menemui RG. Namun, ketika itu korban berada di samping rumah sambil mengetam kayu.



Melihat pelaku, korban kemudian mengambil sebilah parang yang berada di dekatnya sambil marah-marah.

 

 

 

Setelah melihat korban jatuh, pelaku kembali mendodos korban ke arah leher sebanyak 2 (dua) kali, lalu pelaku melarikan diri karena mendengar teriakan anak korban.

"RG sedang mencuci piring di dapur. Ia mendengar jeritan minta tolong dari halaman depan rumah. Ia kemudian berlari ke halaman rumah dan melihat ayahnya sudah terbaring di tanah. RG berteriak minta tolong," jelasnya.

Usai membunuh korban, para tetangga dan keluarga melihat Niko berlari membawa dodos sawit, kemudian dikejar beramai-ramai ke belakang rumah. Pelaku membuang alat bukti tersebut ke parit. Ia berhasil ditangkap warga dan keluarga.

"Kita membawa pelaku langsung ke Polsek Bonai Darussalam dan korban kemudian dibawa ke RSUD Duri, Bengkalis untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, nyawanya tak tertolong," pungkas Kapolres.