RIAUONLINE, PEKANBARU-Polsek Rambah Hilir menangkap pelaku perjudian jenis togel online, inisial RS di sebuah warung, Dusun Kumu Baru, Kecamatan Rambah Hilir.
Paur Humas Polres Rokan Hulu, Aipda Mardiono mengatakan, petugas mendapatkan informasi bahwa di sebuah warung Dusun Kumu Baru sering terdapat perjudian jenis togel online.
“Saat di lokasi, polisi mengamankan satu orang inisial RS sedang menunggu pembeli judi togel online,” ucapnya, Kamis, 14 Oktober 2021.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ia mengaku baru satu bulan melakukan perjudian dengan cara menerima pesanan dari orang lain yang dikirim melahi whatsapp.
“Selanjutnya di kirim melalui situs dengan omzet perputaran sekitar Rp150 ribu,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit handphone berisi situs togel online, satu lembar bukti transfer BRI jumlah Rp 350 ribu.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Rambah Hilir guna proses hukum lebih lanjut.