Jengah Dituduh Berselingkuh, Guru Bacok Suami Hingga Tewas di Ranjang

MSN-guru-bunuh-suami.jpg
(Dok Polres Rohul)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kerap dituduh berselingkuh dengan pria lain, MSN tega mengakhiri nyawa suaminya bernama Bastian, dengan sebilah parang di atas ranjang.

 

Kejadian berawal dari pertikaian yang terjadi antara MSN yang berprofesi sebagai dan korban yang merupakan pasangan suami istri di RT 010 RW 005 Dusun 3 Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu.

 

Awalnya korban melihat percakapan antara pelaku dengan seorang laki-lai lain di media sosial, sehingga korban menuduh pelaku berselingkuh dengan pria lain.

 

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto mengatakan, pelaku kerap mendapatkan perlakuan kasar dari suami dengan cara dipukul nenggunakan tangan dan diinjak sehingga pelaku sakit hati dengan perlakuan korban.

 

“Dikarenakan pelaku sering mendapat ancaman dan tuduhan selingkuh, pelaku merasa tertekan kemudian mengambil sebilah parang untuk membacok korban. Pelaku lalu melayangkan parang ke leher korban mengakibatkan leher korban terluka,” ucapnya, Sabtu, 4 September 2021.

 Bastian alias geleng2

Mayat Bastian 

Dirinya menyebut, sempat terjadi pergumulan untuk memperebutkan parang, mengakibatkan pelaku mengalami luka pada ibu jari dan jari manis.



 

“Parang terseebut kemudian terjatuh, lalu pelaku mengambil parang sambil mendorong korban ke tempat tidur. Pelaku kembali melayangkan parang tersebut ke arah korban,” terangnya.

 

Akibat luka parah pada bagian leher, korban seketika tidak bergerak lagi dalam posis telungkup. Kemudian pelaku menutupi korban menggunakan selimut.

 Bastian alias geleng

Mayat Bastian

AKBP Eko menambakan,usai lejadian pelaku keluar dari kamar dan menceritakan kepada anak laki-lakinya inisial D.

 

“Pelaku menyuruh anaknya untuk memberitahukan kejadian kepada kakak pelaku di Desa Talang,” ujarnya.

 

 

Usai kejadian, M lalu mengumpulkan kain dan membersihkan sisa darah di lantai dan di dinding kamar, kemudian membakar kain yang terkena darah di belakang rumah..

 

Siang hari nya, keluarga pelaku mendatangi rumah M dan mengatakan kepada pelaku untuk melaporkan kejadian ke pihak berwajib.

 

“Aparat Polsek Tandun kemudian mendatangi TKP dan mengamankankan pelaku serta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKBP Eko Wimpiyanto.