RIAUONLINE, ROKANHULU - Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu membongkar tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di Desa Babusasalam, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu.
Penggerebakan itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di sekitar kebun.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Taufiq Lukman mengatakan, tim reskrim langsung menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lokasi.
“Kita lakukan pengecekan ditemukan dua orang sedang melakukan pengisian dari tangki,” ucapnya, Selasa, 18 Mei 2021.
Ia menambahkan, di lokasi ditemukan beberapa tangki pengisian ke jeriken. Petugas kemudian meminta keterangan dari Wahyu yang merupakan karyawan gudang penyimpanan BBM.
“Wahyu dan Febri ini adalah karyawan yang ditunjuk oleh pemilik lokasi penyimpanan BBM,” jelasnya.
Dari pengungkapan ini, Polres Rohul mengamankan barang bukti 7000 liter premium, 10 buah tangki penyimpanan, 30 buah jeriken.
“Kita mengambil langkah mengamankan lokasi dengan memasang police line, tujuannya untuk menghentikan kegiatan,” tuturnya.
Dari hasil penyelidikan, pemilik tempat penyimpanan BBM mengaku membeli premium di Dumai dengan harga Rp 7 ribu 2 ratus per liter. Kemudian dijual kepada masyarakat menggunakan jeriken 35 liter seharga Rp 270 ribu.