RIAUONLINE, PEKANBARU-Satuan Reserse Kriminal Polres Rolan Hulu meringkus kawanan rampok bersenjata api menggasak uang korban Rp 80 juta.
Kejadian berawal pada tanggal 1 Maret 2021 pada siang hari, ketika korban atas nama Beny baru sana mengambil uang di Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu.
Setelah mengambil uang, para pelaku membuntuti Beny di Jalan Poros Desa Muara Jaya, pelaku kemudian memepet kendaraan korban dan mengacungkan senjata api kepada korban dan kemudian merampas tas milik korban yang berisikan uang tunai sebesar Rp 80 juta.
Korban kemudian melaporkan kejadian kepada polisi. Kurang dari 24 jam, polisi mengantongi identitas pelaku dan melakukan penyelidikan.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, mengatakan, petugas kemudian lakukan penangkapan terhadap dua orang di Bundaran Ratih Togak, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, inisial SW dan RN.
“Dari keterangan pelaku SW dan RN, diketahui masih ada dua tersangka lainnya yang terlibat aksi perampokan tersebut. Polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya di daerah Ujung Batu, inisial AS dan MN,” ucapnya, Kamis, 4 Maret 2021.
Kapolres Rokan Hulu, menambahkan, dari hasil interogasi, pelaku SW san MN sebelumnya di bulan Februari 2021 pernah melakukan perampokan di Kecamatan Tandun, dengan menggunakan senjata api, dengan total kerugian Rp 14 juta.
“Pelaku SW, MN dan AS berperan sebagai eksekutor dan RN sebagai penyedia senpi rakitan,” tuturnya.
Dalam penangkapan tersebut polisi juga mengamankan senpi rakitan yang digunakan pelaku ketika melakukan perampokan.
“Senpi jenis revolver beserta lima butir peluru ditemukan oleh petugas dari terangka SW yang sebelumnya disimpan di kandang ayam milik orangtua tersangka di daerah Boter, Kecamatan Rambah,” kata AKBP Taufiq.
Saat ini anggota Satuan Reskrim Polres Rohul masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lagi yang masih belum tertangkap berinisial GI dan LM.