RIAUONLINE, SIAK - Tujuh tahun berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Siak berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Keberhasilan Pemkab Siak dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2017 diwujudkan dalam pemberian penghargaan oleh Anggota V BPK RI Ismayatun dalam Rapat Paripurna Istimewa Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Riau di Gedung DRPD Riau, Jumat (18/5/2018).
Dikatakan Plt Bupati Siak Alfedri, Predikat WTP terhadap LKPD Pemerintah Daerah Tahun 2017 selain diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Siak, juga diserahkan kepada Kabupaten Meranti , Pelalawan, dan Inhu yang diterima oleh Bupati dan Ketua DPRD masing masing daerah.
"Ini bukanlah dari tujuan akhir, namun kita juga perlu memaknai bahwa opini WTP ini merupakan suatu media untuk bisa mengelola keuangan daerah menjadi semakin lebih baik lagi dari waktu kewaktu," kata Alfedri kepada wartawan.
"Tujuan akhir kita yaitu memberikan pengelolaan keuangan yang baik terutama kita sebagai penanggung jawab keuangan daerah untuk bisa mengelola keuangan secara akuntabel, transparan sehingga seluruh APBD yang dipercayakan kepada kita bisa memberikan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Alfedri lagi.
Selain tanggung jawab, kata Alfedri, komitmen dalam pelaporan seluruh kegiatan juga penting. Artinya, segala bentuk pengelolaan administrasi keuangan benar-benar dilakukan secara transparan, amanah dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Namun, meski berhasil meraih Opini WTP, Alfedri mengintruksikan kepada semua OPD untuk tidak menganggap enteng pengelolaan keuangan, meskipun nilainya sangat kecil.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan OPD dan seluruh staf yang telah mengupayakan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Mari kita tingkatkan untuk masa yang akan datang untuk lebih baik lagi," tutupnya.