RIAU ONLINE, KUANSING - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Masrul Hakim dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Masrul diduga terlibat dalam korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan harus menjalani pemeriksaan di Polda Riau, Rabu, 20 November 2024.
Pemanggilan terhadap mantan Kepala Dinas Pendidikan tersebut tertuang dalam surat Ditreskrimsus perihal Permintaan keterangan Nomor: B/2375/X/2024/Dirkrimsus Polda Riau terkait dana hibah KONI TA 2022 sebesar Rp15 Miliar.
Sesuai dengan isi surat tersebut, pemanggilan Masrul Hakim sebagai pengguna anggaran dijadwalkan pada hari Rabu, 20 November 2024 pukul 09.00 WIB.
Hal itu guna untuk menindak lanjuti laporan pengaduan pada tanggal 4 Oktober 2024 tentang dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI kuansing.