Heboh, Bos Besar Tambang Ilegal di Kuansing Dikabarkan Dibekuk Polisi

ilustrasi-penangkapan.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Seorang bos besar diduga sudah lama melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuansing kabarnya dibekuk Tim Sat Krimsus Polda Riau, Senin, 6 Mei 2024 sore.

Terduga pelaku kabarnya berinisial A alias AA. Terduga pelaku ini sudah memiliki nama di Kuansing. Kabarnya selain menjadi donatur terduga pelaku ini diduga menjadi penadah emas dari tambang ilegal.

"Iya ditangkap polisi, kabarnya dari Krimsus Polda langsung," ucap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Senin, 6 Mei 2024 malam.



Ditangkapnya A alias AA menjadi perbincangan hangat pagi ini di Kuansing. Pasalnya A alias AA ini kabarnya sudah lama menjalankan aksinya menjadi dalang aktivitas PETI tersebut.

Namun terduga pelaku ini terbilang cukup licik dalam menjalankan usaha ilegalnya. Terduga pelaku kabarnya bisa di bekuk Senin sore kemarin.

Belum ada keterangan resmi dari Polda Riau atas penangkapan tersebut. Hingga berita ini tayang belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.