HBP ke-60, Lapas Kelas II B Teluk Kuantan Raih Dua Penghargaan

Lapas-Teluk-Kuantan-raih-penghargaan.jpg
(Dok. Lapas Teluk Kuantan)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil meraih dua penghargaan sekaligus pada 2024 ini.

Lapas Kelas II B Teluk Kuantan yang dipimpin Bejo ini dinilai sukses menjalankan program Halinar dengan memberantas, memerangi peredaran dan penyalahgunaan handphone, pungutan liar, dan peredaran gelap narkoba.

Selain itu, Lapas Kelas II B Teluk Kuantan juga diganjar dengan penghargaan terbaik satu dalam pengoperasian Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Dua penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau diterima Kelapas Kelas II B Teluk Kuantan Bejo diwakili Kasi Binadik dan Giatja, Hendra Purnama Cipta.


Penghargaan tersebut diserahkan saat Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 di Lapas Kelas II A Pekanbaru, Sabtu, 27 April 2024. 

Kelapas Kelas II B Teluk Kuantan Bejo mengaku sangat bersyukur atas pencapaian tersebut menerima dua penghargaan sekaligus pertama terkait pemberantasan Halinar dan terbaik satu dalam pengoperasian SDP.

"Semoga ini menjadi motivasi bagi Lapas Kelas II B Teluk Kuantan untuk selalu meningkatkan pelayanan publik dan selalu bekerja sesuai dengan SOP," kata Bejo melalui keterangannya, Senin, 29 April 2024.

Dia menambahkan penghargaan tersebut juga tidak terlepas dari dukungan sejumlah stakeholder mulai dari Polres, TNI, Kejaksaan dan instansi lainnya.

"Harapan kita semoga kinerja Lapas Kelas II B Teluk Kuantan menjadi lebih baik lagi, dan situasi keamanan dan ketertiban di Lapas selalu kondusif," harapnya.