Terjaring Razia Kafe, 5 Perempuan Diamankan Satpol PP Kuansing

Perempuan-terjaring-razia-di-kafe.jpg
(Dok. Satpol PP)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Satuan Polisi Pamong Praja Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) amankan lima perempuan kafe dalam razia yang digelar di dua kafe, Selasa, 23 April 2024, malam.

Razia tersebut berdasarkan Peraturan daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2010 tentang penyakit masyarakat.

Razia dilakukan di kafe CNT, kilometer 10 Kecamatan Sentajo Raya. Meskipun buka tapi tidak ditemukan ada aktivitas.

Tim melanjutkan razia di kafe Mey Mey di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah. Cafe tersebut ditemukan buka dan sebanyak lima cewek cafe serta satu laki-laki berhasil terjaring razia.



"Untuk kafe CNT mereka janji tidak akan buka lagi, untuk kafe mey mey sudah kita proses," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Keselamatan dan Penyelamatan Kuansing, Rio Kasyter Wandra kepada RIAU ONLINE, Rabu, 24 April 2024.

Dikatakan Rio, pihaknya akan memulangkan para pekerja kafe ke daerah asalnya setelah sempat diamankan.

"Akan kita pulangkan, karena mereka ini bukan berasal dari Kuansing," katanya.

Semua pekerja kafe ini sudah diminta untuk menandatangani perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan yang sama. 

"Kalau nanti membandel kita beri tindakan tegas," tambah Kepala Bidang Penegakan Perda, Sonny Andri.