RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Polisi menangkap pelaku utama kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Poros, Desa Pulau Baralo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, terjadi Rabu, 20 Maret 2024 silam.
Terduga pelaku utama AS ditangkap saat sedang bekerja membuka tenda pelaminan di rumah warga di desa Pengalihan, Kecamatan KHS, Senin, 24 April 2024 siang.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengungkapkan kasus tersebut berawal ketika korban RH hendak pulang usai mengantar pacarnya dari desa Pulau Baralo.
Namun ditengah perjalanan korban dihadang sekelompok pemuda dari desa Pulau Baralo. Ada sekitar lima orang yang menghadang korban termasuk AS.
"RH dihadang sekelompok pemuda ini tanpa alasan yang jelas," terang Kapolres melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja melalui keterangan, Rabu, 24 April 2024.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami pukulan di wajah, kepala bagian belakang dan depan, serta ditendang hingga jatuh ke selokan.
"Korban sempat dibawa ke rumah Ketua Pemuda setempat untuk diselamatkan," kata Kapolsek.
Saat ini kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut ditangani Polsek Kuantan Hilir. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan.