Polisi Tangkap "Ninja" Sawit di PT KTBM Kuansing, 60 TBS Ikut Diamankan

Pelaku-pencurian-sawit-PT-di-kuansing.jpg
(Dok. Polres Kuansing)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Seorang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit atau yang kerap disebut “ninja sawit” berinisial HS (27) warga Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik diamankan pihak keamanan PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM).

Terduga pelaku diamankan saat berada di Blok 336 Afdeling 10, Estate Bukit Payung, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kamis, 18 April 2024 sore.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengungkapkan kasus dugaan pencurian tersebut terungkap setelah pihak keamanan PT KTBM melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku HS di lokasi kebun milik perusahaan.



Dari penangkapan tersebut pihak keamanan berhasil menyita sebanyak 60 tandan buah kelapa sawit dengan berat hampir satu ton. Petugas juga mengamankan satu unit egrek dan satu unit sepeda motor diduga milik terduga pelaku.

Atas kejadian tersebut PT KTBM mengalami kerugian sekitar Rp 2, 6 juta. Petugas keamanan PT KTBM  telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuantan Mudik untuk proses lebih lanjut.

"Sekarang terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kuantan Mudik," kata Kapolres melalui Pelaksana harian (Plh) Kapolsek Kuantan Mudik AKP Muslim Caniago melalui keterangannya, Sabtu, 20 April 2024.