Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Sitorajo Kari Kuansing Ditangkap di Jawa Barat

Mantan-kades-ditangkap-di-jabar.jpg
(Dok. Polres Kuansing)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Mantan Kepala Desa Sitorajo Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Riau berinisial Z (48) ditangkap saat berada di sebuah warung di Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa, 26 Maret 2024.

Oknum tersebut ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kuansing dipimpin Kanit Tipikor Polres. Terduga pelaku ini diduga melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan keuangan dana desa.

"Tersangka diduga melakukan dominasi terhadap anggaran dan kegiatan dalam APBDes tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021, serta tidak menyetorkan pajak dan Silpa, dengan total kerugian negara mencapai Rp. 592.192.510," ungkap Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho melalui keterangan, Kamis, 28 Maret 2024.



Usai ditangkap di Jawa Barat, terduga pelaku Z langsung dibawa menuju Polres Kuansing dan tiba pada Rabu, 27 Maret 2024.

"Tersangka saat ini ditahan di Rutan Mapolres Kuansing," tambah Kasi Humas Polres Kuansing AKP Aman Sembiring.