Edarkan Uang Palsu di Kuansing, Dua Pemuda Asal Pekanbaru Ditangkap

uang28.jpg
(istimewa)

RIAU ONLNE, TELUK KUANTAN-Dua pemuda asal Pekanbaru berinisial BRS (30) dan CB (29) diamankan Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik karena diduga telah mengedarkan uang palsu di Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengungkapkan kasus tersebut terbongkar setelah adanya salah seorang warga merupakan pemilik warung berinisial WI (31) melapor ke Polsek Kuantan Mudik.

"Kejadian dimulai saat pelapor WI menerima uang yang diduga palsu dari pelaku sebagai pembayaran rokok dan korek api dengan total belanja sebesar Rp 26.000," ungkap Kapolres melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan melalui keterangannya, Kamis, 7 Maret 2024.

Dari kronologis awal tersebut korban sempat mencurigai kalau uang yang dibelanjakan tersebut diduga palsu, lalu korban mengembalikan uang tersebut kepada terduga pelaku. Baru setelah itu korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek.



"Kedua terduga pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari SPBU Siterajo Kari. Dari penggrebekan ikut diamankan satu unit mobil Toyota Calya dan uang diduga palsu siap edar," ungkap Kapolsek.

Total uang diduga palsu siap edar yang diamankan polisi sekitar Rp 4.000.000 an. "Totalnya sekitar Rp 4 jutaan yang diamankan" tambah Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik, Bripka Kartolo.

Saat ini kasus tersebut masih terus diselidiki. Polisi terus menggali informasi terhadap kedua terduga pelaku.