Diundang DPRD Kuansing Bahas RAPBD 2024, Tak Ada TAPD yang Hadir

Paripurna-DPRD-Kuansing22.jpg
(Riau Online/Robby Susanto)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Hingga pukul 11.18 WIB tidak satupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kuansing hadir ke DPRD Kuansing, Kamis, 22 Februari 2024.

Rapat lanjutan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kuansing oleh pimpinan dan anggota Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD akan digelar di ruang hearing DPRD Kuansing.

Rapat tersebut sesuai undangan akan digelar pukul 10.00 WIB. Undangan rapat lanjutan pembahasan langsung ditandatangani Wakil Ketua DPRD Kuansing Darmizar.



Hingga pukul 11.23 WIB sejumlah anggota DPRD Kuansing masih bertahan menunggu TAPD hadir ke DPRD Kuansing. Pantauan di DPRD ruang hearing masih terlihat kosong tanpa kehadiran TAPD dari Pemkab Kuansing.

Sebelumnya RAPBD Kuansing juga gagal disahkan. Rencananya RAPBD tahun 2024 Kuansing disahkan pada akhir Januari 2024 lalu, namun kembali gagal disahkan.