Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Kuansing Tingkatkan Patroli Wujudkan Pemilu Damai

Polsek-Kuansing-patroli-cooling-system.jpg
(Dok. Polres Kuansing)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Polres Kuansing tingkatkan patroli dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya cooling system mengantisipasi gangguan Keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang Pemilu tahun 2024.

Apel dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito dihadiri Kabagren AKP Amal, Kasi Propam AKP Sonny J.R,  Paur Subbag Faskon AKP Syarif Sujono Kanit II Sat Reskrim Ipda Hainur Rasyid, Kanit II Sat Intelkam Ipda Dinda Elsa Kencana.

Apel tersebut juga diikuti puluhan personil dari Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah, bertempat di halaman Mapolsek Kuantan Tengah, Sabtu, 3 Februari 2024 malam.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan kegiatan KRYD ini dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas terutama di wilayah hukum Polres Kuansing.

Patroli difokuskan ke sejumlah objek diantaranya kantor KPU Kuansing, kantor Bawaslu dan gudang tempat logistik di jalan Imam Munandar Kota Teluk Kuantan.



"Patroli dilakukan di seputaran kota Teluk Kuantan dan sekitarnya untuk memastikan kondisi kamtibmas berjalan aman jelang pelaksanaan Pemilu," ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui keterangannya, Minggu, 4 Februari 2024.

Kapolres menekankan kepada personil yang terlibat dalam pelaksanaan patroli agar melakukan penegakan hukum secara profesional apabila saat patroli KRYD ditemui ada tindak pidana maupun kegiatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat terutama balap liar.

"Lakukan dengan humanis, sopan dan santun," pesan Kapolres kepada anggotanya.

Kapolres juga berpesan kepada petugas  yang melaksanakan pengamanan di kantor Bawaslu, kantor KPU dan gudang Logistik Pemilu untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

Khusus kepada pedagang dan pengunjung tempat keramaian diharapkan tetap waspada dan menjaga harkamtibmas. Terakhir kepada pengendara diharapkan tidak melakukan balapan dijalan umum karena dapat mengganggu bagi pengguna kendaraan yang lain.