Terekam CCTV, 2 Pelaku Percobaan Pencurian Kotak Amal di Kuansing Ditangkap

Aksi-pencurian-terekam-cctv5.jpg
(Tangkapan Layar)

RIAU ONLINE, TELUK KUATAN-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuansing menangkap dua terduga pelaku percobaan pencurian kotak amal di Masjid Al-Furqan, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah terjadi pada Minggu, 21 Januari 2024 sekira pukul 01.30 WIB lalu.

Keduanya berhasil ditangkap setelah pihak kepolisian mengidentifikasi wajah terduga pelaku melalui rekaman cctv yang ada di Masjid Al-Furqan. Keduanya berinisial YA (19) dan ER (22) diketahui warga Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengungkapkan kasus dugaan percobaan pencurian kotak infaq ini terungkap setelah Imam Masjid mendapatkan laporan dari qorim masjid kalau pintu samping kanan masjid mengalami kerusakan diduga ada yang mencongkel.

"Setelah dicek cctv masjid terlihat ada dua pria tengah berusaha membongkar kotak infaq. Kejadian pada Minggu, sekitar pukul 01.30 WIB," ungkap Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho melalui keterangannya, Selasa, 23 Januari 2024.



Kasus tersebut lalu dilaporkan. Polisi berhasil mencium keberadaan kedua terduga pelaku. Keduanya diamankan saat berada di sebuah cucian mobil di daerah Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Selasa, 23 Januari 2024.

"Keduanya langsung diamankan. Setelah dilakukan introgasi keduanya mengakui telah melakukan percobaan pencurian kotak infaq di masjid Al Furqan pada Minggu sekira pukul 01.30 WIB," terang Linter.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti di antaranya rekaman cctv, satu kunci linggis, dua helai baju, dua sarang kunci pintu jendela masjid, dan satu penahan ujung pisau.

Kedua terduga pelaku saat ini sudah mendekam didalam ruang tahanan Reskrim Polres Kuansing. Keduanya terancam dijerat Pasal 363 Jo Pasal 53 KUHP.