RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Sejumlah Fraksi di DPRD Kuansing menilai Ranperda APBD Kuansing Tahun Anggaran 2024 sudah tidak relevan terutama dengan jumlah transfer keuangan daerah.
Rapat paripurna agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD Kuansing 2024 tidak satupun dihadiri pejabat Kuansing termasuk Bupati maupun Sekda. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Darmizar digelar, Jumat, 24 November 2023.
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPRD Kuansing, Sutoyo mengatakan berdasarkan nota pengantar Bupati disampaikan kalau asumsi pendapatan daerah sebesar Rp 1,523 Triliun. Ditambah dengan silpa tahun sebelumnya sebesar Rp 46,233 miliar.
Sehingga disampaikan Sutoyo total asumsi pendapatan daerah sebesar Rp 1,569 T. Menurut pandangan fraksi Partai Golkar hal tersebut sudah tidak relevan dengan jumlah transfer keuangan daerah sebesar Rp 1,305 T.
Fraksi Partai Golkar melihat adanya perbedaan antara KUA PPAS dengan transfer khusus dana daerah (TKDD) sebesar kurang lebih Rp 220 m. Maka asumsi pendapatan menjadi Rp 1,348 T.
Fraksi Partai Golkar meminta agar dilakukan pencermatan dan rasionalisasi kegiatan di OPD-OPD sehingga pelaksanaan kegiatan prioritas dapat terlaksana dengan baik.
Hal senada juga disampaikan juru bicara Fraksi PDIP DPRD Kuansing Satria Mandala Putra. Dalam pandangan fraksinya dia menilai kalau asumsi tersebut sudah tidak relevan dengan jumlah transfer keuangan daerah.
Maka fraksi PDIP DPRD Kuansing berpendapat Ranperda APBD Kuansing 2024 harus mengacu kepada jumlah TKDD ditambahkan Silpa sebesar Rp 46,233 m.