Rapat paripurna agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Kuansing Tahun Anggaran 2024 tetap dilanjutkan, Jumat, 25 November 2023 malam/Riau Online/Robby Susanto
(Riau Online/Robby Susanto)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Meskipun tidak ada satupun pejabat yang hadir termasuk Bupati dan Sekda Kuansing rapat paripurna agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Kuansing Tahun Anggaran 2024 tetap dilanjutkan, Jumat, 24 November 2023 malam.
Bahkan rapat paripurna DPRD Kuansing Jumat malam juga tidak dipimpin Sekwan DPRD Kuansing. Rapat paripurna dipimpin Kabag Risalah dan Perundangan-undangan Setwan DPRD Kuansing, Yuhendra.
Ketidakhadiran Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan pejabatnya kabarnya secara bersamaan memilih menghadiri acara melayur jalur di Desa Pulau Rumput, Kecamatan Gunung Toar.
Sebelum rapat paripurna dimulai, anggota DPRD Kuansing Satria Mandala Putra sempat mempertanyakan ketidakhadiran dari pihak eksekutif. Satria melihat tidak satupun pejabat yang hadir termasuk Bupati dan Sekda Kuansing.
"Pertama saya mempertanyakan ketidakhadiran eksekutif dan kedua rapat ini dibuka oleh Kabag, saya bertanya kemana Sekwan kita," tanya politisi PDIP Kuansing ini, Jumat malam.
Menjawab hal itu, Ketua DPRD Kuansing Adam mengatakan ketidakhadiran Bupati dan seluruh Kepala OPD tidak memiliki alasan yang jelas.
"Seharusnya mereka hadir bersama kita, tapi ketidakhadiran mereka tanpa ada alasan yang jelas. Yang saya tahu bahwa saudara Bupati sekarang lagi di Pulau Rumput menghadiri acara pelayuran jalur," ujar Adam.
Adam menilai acara melayur jalur mungkin lebih penting dari rapat paripurna malam ini. Terkait kenapa tidak Sekwan memimpin rapat, disampaikan Adam sekitar 10 menit lalu Sekwan telah menghadap dirinya dengan muka pucat dan takut menyampaikan kalau dia tidak berani memimpin pengantar sidang.
"Beliau di intervensi oleh pimpinannya dihubungi ajudannya bahwa sekarang juga harus ke Pulau Rumput," jelas Ketua DPRD Kuansing Adam.
Satria kembali menanyakan kepada Kabag Yuhendra apakah berani memimpin pengantar sidang. "Kalau sudah tugas saya berani," ujar Yuhendra.
Menurut Adam ketidakhadiran Bupati tidak mengurangi acara tersebut. "Toh, Bupati tidak hadir paripurna ini gagal, tidak begitu. Pada hakikatnya roh dari paripurna hari ini sah atau tidaknya tergantung forum rapat," ujar Adam.
Adam juga menyampaikan agar tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Bupati. Namun yang terpenting kita tetap melaksanakan tugas melaksanakan rapat paripurna.
"Kalaupun mereka tidak mendengarkan pandangan umum, nanti kita serahkan pandangan umum secara tertulis," kata Adam.
Sesuai aturan lanjut Adam tidak ada tata tertib (tatib) yang dilanggar DPRD Kuansing meskipun rapat paripurna tanpa kehadiran pihak eksekutif. "Setuju tidak rapat ini tetap kita gelar," tanya Adam kepada anggota Dewan yang hadir dengan dijawab "setuju".