Bawaslu Kuansing Tertibkan 1068 Alat Peraga Kampanye Langgar Aturan

Satpol-PP-copot-baliho-caleg.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuansing telah menertibkan sebanyak 1.068 alat peraga sosialisasi peserta pemilu yang dinilai menyalahi aturan.

"Setelah kita rekap ada 1.068 alat peraga sosialisasi yang sudah mengarah kepada kampanye, sementara tahapan kampanye belum dimulai," ujar Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra melalui konferensi pers dengan awak media, Kamis, 16 November 2023 kemarin.



Sebelumnya kata Adi Bawaslu sudah menyampaikan kepada setiap parpol agar membuka sendiri alat peraga sosialisasi yang sudah mengarah kepada kampanye.

"Sebelum kita tertibkan berdasarkan data kita ada sekitar 2.179 alat peraga yang terpasang, sebagian ada yang membuka sendiri. Sebelumnya kita juga sudah ingatkan sebelum kita turun tanggal 6 November 2023 lalu agar membuka sendiri," katanya

Total kata Adi yang ditertibkan baik dari Bawaslu maupun Parpol itu berjumlah sekitar 2.119 alat peraga. "Sampai tahapan kampanye nanti kita akan terus lakukan penertiban mana alat peraga yang melanggar," pungkasnya.