APBD-P Kuansing 2023 Gagal Dilepas, Adam: DPRD Tak Ingin Negeri Ini Tergadai

Rapat-dprd-kuansing20.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memberikan klarifikasi penyebab APBD Perubahan Kuansing (APBD-P) Tahun 2023 gagal dilepas sehingga Kuansing tidak memiliki APBD-P pada tahun ini.

Ketua DPRD Kuansing, Adam, menjelaskan mulai dari awal dimasukan rancangan tersebut DPRD langsung melakukan pembahasan. Dari awal pembahasan terdapat asumsi Rp 198 miliar berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.

Begitu pembahasan berjalan di tingkat komisi terbit, PMK Nomor 90 dan 91. Awalnya dari DBH sawit ini di asumsikan Rp 198 miliar ternyata riilnya hanya sekitar Rp 16 miliar.

"Ini sangat jauh berbeda dari yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada awal pembahasan. Maka kita minta itu direvisi kembali," kata Adam saat menggelar konferensi pers di ruang Banggar DPRD Kuansing, Senin, 2 Oktober 2023.

TAPD lanjut Adam sepakat untuk dilakukan revisi. Agar lebih cepat maka DPRD mengembalikan rancangan tersebut ke pemerintah untuk secepatnya dilakukan penyisiran untuk menutupi kekurangan belanja tersebut.

Karena kata Adam ada belanja wajib termasuk TPP berkisar sekitar Rp 110 miliar. DPRD menyurati hal itu kepada Bupati, namun jawaban tersebut tidak satupun nyambung.

Maka pada 20 September 2023 DPRD mengembalikan Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD 2023 kepada pemerintah.

Didalam surat yang disampaikan DPRD saat itu disampaikan terkait belanja wajib dan mendesak akan digunakan untuk pembayaran TPP PNS sebesar Rp 33,18 miliar, TPP PPPK sebesar Rp 1,13 miliar, gaji PNS sebesar Rp 29,03 miliar, gaji honorer sebesar Rp 14,9 miliar, hibah KPU, Bawaslu, TNI dan Polri sebesar Rp 12,15 miliar, program UHC Rp 12,88 miliar dan tunda bayar Rp 6,5 miliar.



Sementara kata Adam anggaran riil yang tersedia hanya Rp 44 m dari kebutuhan belanja Rp 110 miliar. 

"Kita defisit pendapatan sekitar Rp 66 miliar inilah yang kita suruh agar dilakukan rasionalisasi," katanya.

Mereka membalas untuk menutupi belanja yang kurang itu dengan DBH Provinsi sehingga target PAD bertambah sekitar Rp 17 miliar.

Adam menilai kalau kinerja Bapenda Kuansing ini paling bobrok karena tidak pernah capai target. 

"Sekarang target bertambah di Perubahan, sedangkan di murni saja target tidak pernah tercapai apalagi ditambah pada perubahan," katanya.

Kemudian ada dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 32 miliar, menurutnya dana ini sudah ada peruntukannya termasuk Silpa Earmark sebesar Rp 84 miliar.

"Silpa earmark ini sudah ada peruntukannya tidak bisa dialihkan untuk yang lain. Sehingga kemarin mereka tidak bisa menutupi kekurangan Rp 66 miliar itu," katanya.

Termasuk DBH Provinsi, kata Adam, dari hasil kunjungan, provinsi menyarankan agar dana tersebut tidak dimasukan sebagai pendapatan.

"Kekurangan Rp 66 miliar ini belum bisa ditutupi, dan kami DPRD tidak menolak begitu saja, dan harus ada regulasi yang jelas," katanya.

DPRD juga menyarankan agar pemerintah rasionalisasi anggaran terutama kegiatan di murni karena hanya itu solusi yang harus ditempuh.

Ketua DPRD juga mengakui meminta secara tertulis meskipun hal tersebut diluar dari tahapan agar menandatangani surat kalau mereka bertanggung jawab terhadap anggaran belanja di perubahan ini.

"Mereka minta waktu 10 menit dan Bupati setuju, sepakat waktu itu sekda dan banggar akan disampaikan surat itu sebelum nota kesepakatan namun di akhir mereka tidak mau, karena mereka tidak yakin, tergadai la Kuansing ini, tertipu la para PNS karena TPP tidak ada dengan sumber pendapatan yang mereka sampaikan," kata Adam.

Dikatakan Adam apakah setuju DPRD ikut menggadaikan negeri ini, kita terhutang dan efeknya pada Perubahan 2024 nanti kita sibuk dengan membayar hutang.

"Kalau kami ikut setuju tentu DPRD ikut menggadaikan negeri ini. Kalau DPRD ikut siapa lagi yang mengawasi, maka DPRD sekarang ingin menyelamatkan negeri ini dari oknum yang menggadaikan negeri ini," tegas Adam.