RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Darmizar resmi menjadi Wakil Ketua DPRD Kuansing. Darmizar diambil sumpah dan janjinya melalui sidang paripurna istimewa yang digelar, Senin, 2 Oktober 2023.
Pengambilan sumpah dan janji tersebut dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, Agung Iriawan.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kuansing Adam dihadiri segenap anggota DPRD Kuansing. Sidang paripurna tidak satupun dihadiri pejabat dilingkungan Pemkab Kuansing.
Darmizar diambil sumpah dan janjinya menggantikan Zulhendri. Sebelumnya Zulhendri telah dilakukan PAW karena pindah partai maju pada Pileg 2024.
Pengambilan sumpah tersebut dengan terbitnya Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS. 7244/IX/2023 tentang pemberhentian pimpinan DPRD Kuansing Zulhendri dan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kuansing Darmizar sisa masa jabatan 2019-2024.
Dengan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kuansing, maka kursi Wakil Ketua I DPRD Kuansing diisi oleh Darmizar menggantikan Zulhendri.
Sementara Ketua DPRD Kuansing Adam mengucapkan selamat kepada Darmizar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sebelumnya Ketua Komisi II, menjadi Wakil Ketua I DPRD Kuansing.
"Semoga dengan pengalaman yang dimiliki beliau dapat memajukan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD ini," kata Adam.
Masih kata Adam, pihaknya menyadari bahwa tantangan dan tugas DPRD, baik sebagai penyelenggara pemerintahan daerah maupun representasi masyarakat semakin berat.
"Sejalan dengan beratnya tantangan tugas dan semakin besarnya harapan masyarakat terhadap kinerja lembaga dan anggota DPRD," katanya.
Menurut Adam, peningkatan kepercayaan publik terhadap DPRD dapat dilakukan dengan memperbaiki kualitas individu anggota DPRD dan kelembagaan.
"Perbaikan kualitas kelembagaan DPRD dapat dilakukan dengan mengeluarkan kebijakan strategis, seperti menejemen kelembagaan, dan reformasi birokrasi,"