APBD-P 2023 Dipastikan Batal, Ketua BPD di Kuansing Gagal Dapat Motor Baru

Ilustrasi-Anggaran2.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - APBD Perubahan Tahun 2023 dipastikan batal dilaksanakan setelah proses pembahasan antara TAPD dan DPRD Kuansing tidak dilanjutkan, Sabtu, 30 September 2023 sore.

Padahal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD TA 2023 sempat disepakati antara eksekutif dan legislatif pada Jumat, 29 September 2023 malam. Dari struktur pada APBD Perubahan terlihat belanja daerah mengalami kenaikan hingga Rp 199 miliar.

Bupati Kuansing Suhardiman Amby menyebut total belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 1,523 triliun, setelah perubahan menjadi Rp 1,722 triliun.



Batalnya APBD Perubahan 2023, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kuansing pun gagal mendapatkan sepeda motor baru. Pasalnya dalam pembahasan di Banggar DPRD Kuansing pemerintah rencananya akan mengadakan kegiatan untuk pembelian sepeda motor baru bagi Ketua BPD se-Kuansing.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari DPRD Kuansing terkait batalnya pengesahan APBD Perubahan Kuansing 2023.