Target PAD Kuansing Pada Perubahan APBD 2023 Naik Jadi Rp 153 Miliar

Paripurna-DPRD-Kuansing19.jpg
(Riau Online/Robby Susanto)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuansing mengalami kenaikan menjadi Rp 153 miliar pada Perubahan APBD Kuansing 2023. Dimana pada APBD Murni 2023 PAD Kuansing ditargetkan hanya sebesar Rp 136 miliar.

Target PAD tersebut mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Kenaikan tersebut disampaikan  Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam pidatonya saat rapat paripurna agenda pidato pengantar Bupati terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kuansing Tahun 2023, Jumat, 23 September 2023 malam.

Dalam pidatonya kenaikan tersebut berasal dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Dimana sebelum perubahan hanya Rp 58 miliar dan setelah perubahan menjadi Rp 75 miliar.

Sementara dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah hanya naik secara tipis. Kemudian dari hasil pengelolaan kekayaan daerah terlihat tidak terjadi kenaikan bertahan diangka Rp 4,740 m.

Selanjutnya untuk pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp 1.227 Triliun dan pada perubahan mengalami kenaikan menjadi Rp 1.420 T.

Begitu juga dengan pendapatan transfer antar daerah sebelum perubahan Rp 140 m dan naik pada perubahan menjadi Rp 172 m.

Sehingga total pendapatan daerah sebelum perubahan Rp 1,413 T setelah perubahan menjadi Rp 1,574 T.

Kemudian untuk belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebelum perubahan Rp 1,035 T setelah perubahan menjadi Rp 1,192 T. Untuk belanja modal sebelum perubahan Rp 224 m dan setelah perubahan menjadi Rp 265 m.

Sementara untuk belanja tidak terduga sebelum perubahan Rp 4,484 m dan setelah perubahan menjadi Rp 2,797 m. Untuk belanja transfer sebelum perubahan Rp 258 m dan setelah perubahan menjadi Rp 261 m.

Sehingga total belanja daerah sebelum perubahan Rp 1,523 T setelah perubahan menjadi Rp 1,722 T. Belanja daerah terlihat mengalami kenaikan.

Dimana untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebelum perubahan Rp 109,9 m setelah perubahan menjadi Rp 180 m. Sehingga Silpa tahun berkenan sebesar Rp 32 m.