Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar sosialisasi Analisis Standar Belanja (ASB) Daerah dan sosialisasi tentang Peraturan bupati (Perbup) ASB, Jumat, 29 September 2023/Riau Online/Robby Susanto
(Riau Online/Robby Susanto)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Bidang Anggaran, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar sosialisasi Analisis Standar Belanja (ASB) Daerah dan sosialisasi tentang Peraturan bupati (Perbup) ASB.
Rapat tersebut dihadiri Asisten II Setda Kuansing Maisir didampingi Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kuansing Firdeandel serta Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kuansing Agustyawan bertempat di ruang Multimedia kantor Bupati, Jumat, 29 September 2023.
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kuansing, Agustyawan mengatakan formulasi tersebut diterapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 12 ayat 5 tahun 2019 dan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya sosialisasi tersebut sangat bermanfaat terutama dalam penyusunan anggaran belanja daerah agar hasil maupun capaian kinerja bisa benar-benar efektif dan efisien sesuai dengan kinerja OPD.
Dengan adanya formulasi tersebut diharapkan nantinya juga dapat dirasakan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan kepada masyarakat.
"Saat ini kita tengah menunggu harmonisasi dari KemenkumHAM, nanti baru akan diterapkan," kata Agus.