RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuansing bakal mendapatkan kucuran Dana Bagi Hasil (DBH) dari kelapa sawit.
Kepala Bappeda Litbang Kuansing, Samsir Alam, saat hearing Senin kemarin mengatakan dari dana perimbangan sesuai PMK tahun 1991 kita dapat dari dana bagi hasil sawit sekitar Rp 16,9 miliar.
Jika mengacu kepada PMK 1990 dan PMK 1991 dari DBH Sawit Kuansing dapat ditotal seluruhnya sekitar Rp 22 miliar.
"Berdasarkan PMK tahun 1990 dana salur dan lebih salur sekitar Rp 22 miliar," ujar Samsir Alam saat hearing dengan Komisi III DPRD Kuansing, Senin kemarin.
Sementara DPRD Kuansing menilai seharusnya dari DBH sawit ini Kuansing bisa dapat lebih besar. Pasalnya lahan perkebunan sawit di Kabupaten Kuansing mencapai 375 ribu hektar.
"Dari 375 ribu ha kebun sawit di Kuansing berapa yang punya surat, bagaimana perhitungannya, apakah kebun sawit yang ada ini sudah terdaftar atau tidak," kata anggota Komisi II DPRD Kuansing, Muslim saat hearing kemarin.