RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kuansing mengaku tidak mempersoalkan ketidakhadiran Bupati dan pejabat eselon II saat rapat paripurna PAW anggota DPRD Kuansing dari PKB.
Rapat paripurna agenda pengambilan sumpah dan jabatan PAW anggota DPRD Kuansing dari PKB dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing Juprizal, Kamis, 14 September 2023.
Marwadi diambil sumpah dan jabatannya menjadi PAW anggota DPRD Kuansing sisa masa jabatan 2019-2024 dari PKB menggantikan Aswimar yang pindah partai maju pada Pileg 2024.
"Bagi kami tidak ada persoalan mau hadir atau tidak mereka, itu hak mereka," ujar Ketua DPC PKB Kuansing, Musliadi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis kemarin.
Musliadi mengatakan kalau PKB mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD yang sudah mengambil sumpah jabatan anggota fraksi atas nama Marwadi.
"Kami juga mengucapkannya terimakasih kepada Forkopimda yang sudah hadir. Kita ingin bersinergi dengan siapapun, dan ingin berteman dengan siapapun bukan mencari lawan," tegas pria yang akrab Cak Mus ini.
Karena menurut Musliadi membangun daerah tentunya tidak bisa sendiri dan pasti butuh orang lain. Persoalan pejabat tidak hadir silah konfirmasi ke Bupati.
"Mengapa mereka tidak menghadiri undangan Ketua DPRD Kuansing pelantikan PAW anggota DPRD dari PKB," katanya.
Sementara Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang dikonfirmasi RIAUONLINE.CO.ID melalui pesan WhatsApp terkait tidak ada perwakilan pemerintah yang hadir saat paripurna belum memberi jawaban.
Sebelumnya, pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kuansing dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwadi tidak satupun pejabat eselon II dilingkungan Pemkab Kuansing yang mau hadir.
Bahkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby juga tidak mengutus pejabatnya mewakili Bupati hadir pada sidang paripurna di kantor DPRD Kuansing. Kursi yang ditempati Bupati terlihat kosong.