Puluhan Motor Knalpot Brong Mangkal di Sport Center Kuansing Ditilang

81-motor-ditilang-di-Kuansing.jpg
(Dok. Satlantas Polres Kuansing)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sebanyak 81 sepeda motor berknalpot brong dan tidak dilengkapi surat kendaraan bermotor ditindak Sat Lantas Polres Kuansing. 

Puluhan kendaraan yang sering mangkal di sekitaran Stadion Sport Center daerah Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing, telah mengganggu ketenangan warga.

Razia tersebut digelar dalam rangka operasi Zebra Lancang Kuning 2023. Razia langsung dipimpin Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Sandy Humisar Sibarani dan personel lainnya, Sabtu, 9 September 2023 malam.

"Kita lakukan penindakan di tempat (tilang), jumlahnya ada 81 kendaraan," ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP Sandy Humira Sibarani melalui keterangannya, Senin, 11 September 2023.


AKP Sandy menegaskan penindakan ini merupakan langkah tegas dari Polres Kuansing dalam menjaga ketertiban berlalu lintas serta mengurangi gangguan akibat penggunaan knalpot racing (brong).

"Kita berharap tindakan ini akan memberikan efek jera kepada pelanggar dan meningkatkan kesadaran akan aturan berlalu lintas di Kabupaten Kuansing," pungkasnya.

Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 masih akan berlangsung 7 hari lagi dan akan berakhir pada 17 September 2023. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat terutama pengendara untuk membawa kelengkapan saat berkendara.