Jumat Curhat, Warga Keluhkan Tambang Ilegal hingga Truk ODOL ke Polres Kuansing

Jumat-Curhat-Polres-Kuansing.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Berbagai masukan diterima Polres Kuansing dalam kegiatan Jumat Curhat yang digelar di Kedai Kopi di daerah Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Jumat, 8 September 2023 pagi.

Jumat Curhat Polres Kuansing kali ini dipimpin Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito diwakili Kasat Binmas Polres, AKP Yuhelmi, KBO Binmas AKP Syafrizal, Kanit Bhabinkamtibmas, dan anggota.

Jumat Curhat kali ini cukup spesial karena dihadiri Ketua IDI Kuansing dr Fahdiansyah, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Rendi, Sekretaris Buruh Kuansing Arif Cahyadi, Sekretari PWI Wirman Susandi dan sejumlah pejabat Kuansing serta unsur masyarakat.

Kasat Binmas Polres Kuansing AKP H Yuhelmi mengatakan Jumat Curhat Polres Kuansing ini menjadi wadah Polri terutama Polres Kuansing dalam menampung aspirasi dan keluhan masyarakat terutama soal keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta hal lain yang menyangkut persoalan di masyarakat.

"Jadi kepolisian menyediakan waktu pada acara Jumat Curhat ini untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat," ujar AKP Yuhelmi.



Berbagai permasalahan dan persoalan dibahas dalam Jumat Curhat kali ini. Di antaranya soal penambangan emas tanpa izin yang dikeluhkan sejumlah petani, karena berdampak terhadap usaha mereka.

Dalam hal ini Kasat Binmas, AKP H Yuhelmi, mengatakan masalah ini akan menjadi PR bersama, terutama kepolisian. Ia menyebut selama ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya, terutama penertiban dan penindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut. Bahkan sudah banyak pelaku yang ditangkap.

Warga juga mengeluhkan banyaknya truk Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang lalu lalang, mengancam keselamatan pengendara. Masalah ini juga menjadi perhatian ke depan dan akan menjadi PR bersama selain kepolisian juga pemerintah daerah untuk turun melakukan penertiban.

"Aspirasi ini akan kita rangkum dan akan disampaikan langsung ke pimpinan (Kapolres,red)," ujar AKP Yuhelmi.

Sementara, Ketua IDI Kuansing dr Fahdiansyah berharap ke depan ada MoU Polres Kuansing dengan pusat pelayanan kesehatan baik RSUD maupun Dinas Kesehatan dan UPTD Kesehatan yang ada. Sehingga petugas kesehatan merasa terlindungi dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. 

"Ke depan ada kewajiban pelayanan kesehatan untuk memberi laporan kepada pihak kepolisian terhadap pelanggaran terhadap anak dibawah umur baik yang berhubungan dengan tindak pidana maupun yang menjadi korban. Karena selama ini kita dibatasi oleh aturan dan UU," katanya.