Polsek Cerenti Bekuk Pelaku Judi Higgs Domino, Uang Rp 840 Ribu Ikut Diamankan

Pelaku-judi-higgs-domino-di-kuansing.jpg
(Dok. Polsek Cerenti)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Polsek Cerenti membekuk satu terduga pelaku tindak pidana perjudian online jenis Higgs Domino.

Terduga pelaku diamankan di Desa Kampung Baru, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing, Rabu, 6 September 2023 sekira pukul 13.10 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengungkapkan penangkapan terduga pelaku ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat bahwa di salah satu warung kopi di Desa Kampung Baru sering terjadi perjudian online jenis Higgs Domino.



"Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 840 ribu dan satu unit handphone," ujar Kapolres melalui Kapolsek Cerenti, Iptu Irwan Fikri melalui keterangannya, Kamis, 7 September 2023.

Tersangka disangkakan dengan Pasal 303 ayat (1) ke 1, 2 KUHP Jo Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.