RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuansing.
Aktivitas penambangan ilegal itu berdampak buruk pada lingkungan. Alhasil, kondisi di lingkungang sekitar penambangan porak-poranda.
Sebanyak 4 rakit yang ditemukan untuk aktivitas PETI dimusnahkan petugas di lapangan, Kamis, 31 Agustus 2023 kemarin.
"Ini berawal adanya informasi masyarakat ada aktivitas PETI di daerah tersebut dan kita turun ditemukan ada 4 rakit disana," ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho melalui keterangannya, Jumat, 1 September 2023.
Menurut Linter karena lokasi cukup terbuka membuat para pelaku langsung berhamburan kabur ketika anggota melakukan giat razia di lapangan. Sempat ada satu orang yang diamankan di lokasi dan setelah dimintai keterangan ternyata satu orang ini hanya mengantar nasi ke lokasi dan bukan terduga pelaku.
"Selama razia berlangsung kondisi aman dan terkendali," tutupnya.