RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Satu rakit yang digunakan pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) beroperasi di areal perkebunan sawit PT Wanasari Nusantara di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir dimusnahkan dengan cara dibakar, Selasa, 8 Agustus 2023.
Saat razia tidak ditemukan adanya pelaku dilokasi. Razia penertiban aktivitas PETI dipimpin langsung Kapolsek Singingi, AKP Agus Susanto bersama anggotanya dan dibantu security perusahaan.
"Satu rakit yang ditemukan langsung dimusnahkan dengam cara dibakar," ujar Kapolsek melalui keterangannya, Rabu, 9 Agustus 2023.
Pihaknya juga tidak pernah bosan memberikan himbauan agar aktivitas tersebut dihentikan. Apabila masih ditemukan pihaknya akan melakukan tindakan tegas baik terhadap pelaku maupun pemodal.