RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Polres Kuansing dan jajaran berhasil mengungkap 34 kasus selama empat bulan, April -Juli 2023. Terbanyak narkoba dengan 26 kasus.
Dari 34 kasus tersebut sebanyak 47 tersangka berhasil diamankan. Kasus narkoba masih menjadi rangking satu yang diungkap Polres dan jajaran.
"Dari April-Juli 2023 kita sudah mengungkap 34 kasus dengan jumlah 47 tersangka," ungkap Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito didampingi Kasat Narkoba, Iptu Novris Simanjuntak dan Kasi Humas Polres, AKP Feri Wardy saat acara pemusnahan barang bukti, Kamis, 20 Juli 2023.
Kapolres mengatakan kasus narkoba paling banyak diungkap. Untuk narkoba ada 26 kasus dengan rincian April 6 kasus, Mei 7 kasus, Juni 7 kasus, dan Juli 5 kasus.
"Saya bersama pak Kasat Narkoba baru menjabat empat bulan di Kuansing, alhamdulillah sudah puluhan kasus narkoba yang kita ungkap," kata Kapolres.
Dari 26 kasus tersebut lanjut Kapolres berhasil diamankan barang bukti lebih kurang 630,28 gram diduga narkotika jenis sabu. Kemudian daun ganja kering dengan berat lebih kurang 3,5 kilogram.
"Sebagian besar barang bukti ini sudah kita musnahkan sebelumnya, dan sisanya ada kita jadikan untuk barang bukti di pengadilan," kata Kapolres.