Ditangkap Simpan Sabu, Pria di Benai Kuansing Gagal Nonton Final Pacu Jalur

Sabusabu12.jpg
(Dok Polres Rohil)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Seorang pria berinisial YG (36) warga desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai gagal menyaksikan hari final pacu jalur di Kecamatan Benai yang berlangsung Rabu, 19 Juli 2023.


Pasalnya sehari menjelang final pacu jalur pria tersebut harus berurusan dengan polisi karena kedapatan menyimpan diduga narkotika jenis sabu. Polisi menyita satu plastik klip bening berisikan diduga sabu seberat 0,17 gram.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengungkapkan tersangka ditangkap saat berada dibelakang rumahnya di desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai pada Selasa sore sekira pukul 15.00 WIB.

Dari pengakuannya barang haram tersebut didapatnya dari saudara AD yang saat ini masuk Daftar Pencaharian Orang (DPO). Barang haram tersebut dibelinya dengan harga Rp 200 ribu.



 "Pengakuannya barang haram tersebut akan dipakainya," ujar Kapolres melalui Kasat Narkoba Polres, Iptu Novris Simanjuntak melalui keterangannya, Rabu, 19 Juli 2023.

Pelaku terancam dijerat Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127  Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.