RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) menggelontorkan anggaran Rp 36 miliar untuk membayar klaim BPJS Kesehatan. Sayangnya pelayanan Puskesmas di Kuansing dinilai masih buruk.
"Semua akan diukur kinerjanya secara profesional. Yang tidak baik nilainya akan saya ganti," tegas Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby belum lama ini.
Kuansing sendiri telah menerapkan sistem Universal Health Coverage (UHC) untuk pelayanan kesehatan. Namun pelayanan kesehatan di puskesmas dinilai belum baik.
"Kita sudah UHC, namun layanan masih jelek, jangan sampai sia-sia uang rakyat Rp 36 miliar kita setor ke BPJS," kata Suhardiman.
Suhardiman juga akan melakukan audit kinerja seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Kuansing.
"Artinya pelayanan kita jelek, semua puskesmas akan kita audit kinerjanya," tegasnya.
Dikatakan Suhardiman seluruh kinerja mulai dari dokter, perawat dan bidan desa akan kita periksa supaya kedepan lebih profesional lagi.
"Bagi yang tidak baik nilainya akan kita ganti. Kita sudah UHC tapi pelayanan masih jelek," katanya.
Suhardiman juga telah menonaktifkan Kepala Dinas Kesehatan Kuansing, Aswandi dan Sekretarisnya Arni Suharti.
Keduanya dinonaktifkan karena tidak hadir saat acara kunjungan Ombudsman dipimpin langsung Plt Bupati.
Rapat tersebut dinilai sangat penting mengingat hasil pelayanan kesehatan di Kuansing berada di level kuning hampir masuk level merah.
Aswandi dilantik jadi Kepala Dinas Kesehatan Kuansing definitif hasil asessment pada 28 November 2022 lalu. Belum genap satu tahun menjabat sekarang dia dinonaktifkan menjadi Kadiskes.
Sebelum Aswandi, Kadiskes Kuansing dijabat Pelaksana tugas (Plt). Selaku Plt Kadiskes Kuansing saat itu ditunjuk Jafrinaldi. Kepala Bapenda Kuansing ini menjabat Plt Kadiskes sekitar Juli 2021 menggantikan Helmi Ruspandi.