RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing terima kunjungan tim percepatan pemekaran kecamatan baru.
Dimana ada 10 desa yang mengusulkan pisah dari Kecamatan Induk yakni Kuantan Mudik. Proposal pemekaran kecamatan sudah diserahkan ke Bapemperda DPRD Kuansing.
Kedatangan rombongan disambut langsung Wakil Ketua II DPRD Kuansing, Juprisal, Ketua Bapemperda DPRD Kuansing, Agung Rahmat Hidayat dan Pelaksana tugas (Plt) Setwan DPRD Kuansing Napisman.
Rombongan didampingi Camat Kuantan Mudik Sadarisnah bersama 10 para kades bertempat diruang Bapemperda DPRD Kuansing, Senin, 29 Mei 2023.
Ketua Bapemperda DPRD Kuansing, Agung Rahmat Hidayat menyambut baik aspirasi yang disampaikan masyarakat 10 desa di Kecamatan Kuantan Mudik yang menginginkan pemekaran kecamatan.
"Kita Dewan siap mendukung semoga apa yang dicita-citakan masyarakat bisa terwujud," ujar Agung usai menerima berkas usulan pemekaran kecamatan.
Dikatakan Agung, intinya kita di DPRD siap membahas apa yang disampaikan pemerintah daerah nantinya. "Pemda nanti harus mengusulkan ke Dewan, kita siap membahasnya nanti," ujar Agung.
Dimana 10 desa yang mengajukan pisah dari Kuantan Mudik diantaranya Kinali, Aur Duri, Pebaun Hilir, Pebaun Hulu, Saik, Bukit Kauman, Sungai Manau, Muaro Tombang.