Polres Ungkap Kesulitan hingga Modus Pengedar Sabu-sabu di Kuansing

AKBP-Pangucap-Priyo-Soegito4.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing mengaku ada beberapa kesulitan membongkar jaringan Narkoba jenis sabu-sabu di Kuansing. Para bandar narkotika ini cukup licin dalam mengendalikan bisnis haram mereka.


Meskipun ada kesulitan dalam pengungkapan, namun Polres Kuansing tetap berhasil mengungkap 16 kasus narkoba hanya dalam waktu satu bulan periode April - Mei 2023.

Sebanyak 23 tersangka ikut diamankan dengan jumlah barang bukti 57,26 gram sabu dan 1.039 jenis daun ganja. Ini patut diapresiasi atas keberhasilan Polres Kuansing mengungkap kasus narkoba di Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, Iptu Novris Simanjuntak mengungkapkan rata-rata barang haram tersebut berasal dari Pekanbaru.

"Rata-rata narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap didatangkan dari Pekanbaru. Beberapa ungkap kasus yang kita lakukan hasil pengembangan di Pekanbaru masih ada yang belum berhasil kita temukan," kata Iptu Novris saat ditanya kesulitan dalam membongkar jaringan narkoba ini.

Dia mengatakan hasil penyelidikan dan pengumpulan baket yang dilakukan para pelaku ini ada yang melakukan transaksi di hotel ada juga yang melakukan transaksi online.

"Di Kuansing ini ada yang namanya transaksi online, dengan sistem transfer kesebuah rekening yang kita tidak tahu. Juga mereka ini menggunakan telpon dari luar, itu salah satu kesulitan kita dalam pengungkapan," katanya.



Selain itu juga kesulitan lain dilapangan dengan kondisi geografis di Kabupaten Kuansing yang didominasi areal perkebunan dengan jarak tempuh yang cukup jauh dan lama.

"Tapi itu tidak jadi kendala, kita tetap komitmen memberantas narkoba diwilayah hukum Polres Kuansing. Kita berharap dukungan dari masyarakat dan memberikan informasi apabila ada tindak pidana narkoba segera dilaporkan," katanya.