Dalam Sebulan, Polres Kuansing Ungkap 16 Kasus Narkoba dengan 23 Tersangka

Polres-Kuansing-ungkap-kasus-narkoba.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dalam kurun waktu satu bulan periode April - Mei 2023 Polres Kuansing berhasil mengungkap 16 kasus narkotika. Sebanyak 23 tersangka ikut dihadirkan dalam press release digelar di Mapolres Kuansing, Rabu, 24 Mei 2023.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito didampingi Kasat Narkoba Polres Kuansing, Iptu Novris Simanjuntak mengungkapkan dari 16 kasus tersebut diamankan barang bukti 57,26 gram sabu dan 1.039 gram ganja.

"Dari 16 kasus yang kita ungkap ini ada 23 tersangka yang diamankan," ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap didampingi Kasat Narkoba Iptu Novris melalui press release, Rabu, 24 Mei 2023.

Polres juga telah melakukan rehab terhadap 6 tersangka dengan rincian satu perempuan dan 5 laki-laki bekerjasama dengan BNNK Kuansing.



"Dari seluruh tersangka yang diamankan dengan rentang usia 18-60 tahun," terang Kapolres.

Kapolres berharap peran serta masyarakat diharapkan bisa ikut berperan dalam upaya pencegahan terhadap narkoba. 

"Ini menjadi PR kita bersama untuk memberantas peredaran narkoba di Kuansing," tegasnya.