RIAU ONLINE, TELUK KUATAN-Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kuansing Tahun Anggaran 2022 dipastikan tanpa ada rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing.
Hal tersebut setelah rapat paripurna agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Kuansing Tahun 2022 kembali batal, Senin, 15 Mei 2023.
Ini untuk ketiga kalinya rapat paripurna batal agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kuansing terhadap LKPJ Bupati Kuansing Tahun 2022.
Gagalnya rapat paripurna tersebut disebabkan anggota DPRD Kuansing tidak kuorum. Sempat kuorum pada Jumat lalu namun rapat paripurna kembali batal karena tidak satupun pimpinan DPRD Kuansing yang hadir.
Kabarnya Senin hari ini rekomendasi DPRD harus disampaikan mengingat batas waktu penyampaian rekomendasi Dewan terhadap LKPJ tahun 2022 berakhir hari ini. Namun sampai dengan Senin sore tadi tidak ada kabar rapat paripurna akan digelar.
"Kalau hari ini tidak jadi paripurna, maka Kuansing sudah tiga kali tidak ada rekomendasi DPRD terhadap LKPJ," ujar anggota DPRD Kuansing, Endri Yupet saat bincang-bincang dikantor DPRD Kuansing, Senin siang.