Polsek Singingi Amankan 1 Kilo Ganja Siap Edar dari 7 Pemuda

Ganja12.jpg
(Dok Polsek Singingi)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Tujuh orang pemuda di Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Riau dibekuk unit Reskrim Polsek Singingi. Ketujuh pemuda tersebut diduga terlibat peredaran narkoba jenis daun ganja kering.


Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengungkapkan awalnya ada empat pemuda yang diamankan unit Reskrim Polsek Singingi masing-masing ARA (18), S (24), M (24), dan AH (21).

Keempatnya diamankan saat berada di Desa Sungai Sirih, Kecamatan Singingi, Rabu, 10 Mei 2023 malam sekira pukul 21.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti 7 paket diduga narkoba jenis daun ganja kering dengan berat kotor 22,96 gram. Kemudian dalam plastik warna biru juga diamankan barang bukti 24,04 gram, kertas tembakau merk narayana, alat lintingan, gunting  lem, tiga handphone dan dua sepeda motor.

"Keempat terduga pelaku ini berperan sebagai pengedar dan pemakai," ujar Kapolsek Singingi, Iptu Ridwan Butar-Butar melalui keterangannya, Jumat, 12 Mei 2023.

Hasil pengembangan selanjutnya diamankan tersangka R (30) didesa yang sama, Kamis, 11 Mei 2023 sekira pukul 01.30 WIB. Dalam pengrebekan tersebut diamankan 10 paket besar diduga narkoba jenis ganja kering dengan berat kotor 1 kg.

Kemudian satu paket kecil dengan berat kotor 8,07 gram, tas ransel, satu unit handphone, dan uang Rp 1.550.000.



"Sekira pukul 03.30 WIB dinihari kembali diamankan dua orang lagi berinisial YP (24) dan YF (21) dengan TKP di desa Sungai Keranji," ujar Kapolsek.

Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti satu paket kecil diduga narkoba jenis daun ganja kering dengan berat 8,39 gram dan dua unit handphone.

 
"Hasil tes urine ketujuh terduga pelaku ini positif Metamfetamin. Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) Jo Pasal 132 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya.

Kapolsek menghimbau dengan maraknya peredaran narkoba jenis daun ganja kering diwilayah hukum Polsek Singingi dengan sasaran pelajar diharapkan agar selalu waspada. Dan diminta kepada sekolah yang ada untuk gencar melakukan sosialisasi akan bahaya barang haram tersebut.