RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN- Meskipun jumlah anggota DPRD Kuansing kuorum, namun rapat paripurna agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022 kembali batal digelar, Rabu, 10 Mei 2023.
Rapat yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB sempat molor hampir satu jam karena semua Ketua Fraksi dipanggil Badan Kehormatan DPRD Kuansing terkait ketidakhadiran anggota DPRD Kuansing beberapa kali paripurna.
Setelah rapat selesai dan anggota DPRD Kuansing sudah kuorum giliran pimpinan DPRD Kuansing tidak satupun yang hadir sehingga rapat paripurna kembali batal. Ini kali kedua rapat paripurna batal agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun 2022.
"Kita melihat hari ini (Rabu,red) semua anggota hadir, namun tadi pimpinan tidak ada, sehingga rapat paripurna kembali batal," ujar Ketua BK DPRD Kuansing, Muslim ditemui RIAUONLINE.CO.ID, Rabu siang.
Dikatakan Muslim semua pimpinan nampaknya berhalangan hadir. "Kalau Ketua DPRD kemarin sudah menyampaikan beliau ke Jakarta ada panggilan partai sehingga berhalangan hadir. Kalau Waka I Zulhendri dari awal memang sudah minta izin hari ini mengikuti manasik haji dan Waka II kabarnya ada acara di Pucuk Rantau," ujarnya.
Seharusnya apabila Ketua DPRD berhalangan hadir maka rapat paripurna dipimpin Waka DPRD Kuansing. Tapi Waka DPRD juga tidak ada yang hadir sehingga rapat paripurna batal dilaksanakan.
Wakil Ketua DPRD Kuansing, Juprizal dikonfirmasi terkait kabar pendelegasian kepada dirinya memimpin rapat paripurna hari ini tidak mengetahui hal tersebut. "Tidak ada," katanya singkat.