RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Tahun 2023 ini sekitar 80 Kepala desa (Kades) di Kabupaten Kuansing mengakhiri masa jabatannya. Jabatan Kades berakhir dengan waktu yang tidak sama.
"Ada yang berakhir masa jabatannya mulai Januari 2023, ada yang Februari, Maret dan seterusnya. Jadi tidak sama waktu berakhir masa jabatannya," ujar Kepala Dinas Sosial Pemerintahan Desa (Dinsos PMD) Kuansing, Erdiansyah kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 29 Maret 2023.
Erdiansyah mengatakan kalau tahun sebelumnya ada sekitar 44 Kades yang berakhir masa jabatannya. Sejak tahun lalu pula jabatan kades yang berakhir telah ditunjuk Penjabat (Pj) Kades yang SK-nya ditandatangani oleh Bupati.
SK Pj Kades tersebut hanya bertahan selama 6 bulan. Setelah berakhir akan diperpanjang lagi untuk 6 bulan kedepan dan seterusnya.
"Tahun lalu ada 44 Pj Kades itu sudah ditunjuk," ujar Erdiansyah.
Kemudian untuk 2024 mendatang diperkirakan jumlah Kades definitif akan tersisa sekitar 94 kades dari 218 jumlah desa di Kuansing.
"Pilkades digelar 2025 karena ada moratorium," katanya.