RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuansing Tahun 2022 mencapai Rp 179 miliar.
APBD Kuansing Tahun Anggaran 2022 lalu sebesar Rp 1,433 triliun dengan realisasi sebesar Rp 1,257 triliun. Dari jumlah pagu tersebut terealisasi sekitar 87,67 persen.
"Tahun 2022 terdapat Silpa sebesar Rp 179 miliar," demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Dedi Sambudi selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat rapat dengar pendapat (RDP) di Badan anggaran (Banggar) DPRD Kuansing terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) TA 2022, Selasa, 28 Maret 2023.
Sekda dalam pemaparannya menyampaikan, adapun rincian belanja dari APBD Kuansing TA 2022 realisasi sebesar Rp 1,257 triliun. Pertama, untuk pendapatan terdiri dari mulai pajak, lain-lain pendapatan yang sah dengan realisasi Rp 86,92 miliar dari target Rp 121 miliar atau 71,81 persen.
Selanjutnya pendapatan transfer dari hasil pajak, hasil bukan pajak, alokasi umum dan alokasi khusus realisasinya Rp 916 miliar atau 95,24 persen.
Kemudian dana transfer pusat lainnya, dana penyesuaian Rp 175 miliar realisasi mencapai 99,87 persen atau Rp 174 miliar lebih.
Selain itu, adapula transfer Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan dana Bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi sebesar Rp 119 miliar realisasi mencapai Rp 134 miliar atau sebesar 112,29 persen.
Untuk pendapatan yang sah dengan jumlah pendapatan sebesar Rp 1,37 triliun dengan realisasi Rp 1,312 triliun.
Kemudian belanja terdiri dari belanja operasi, belanja pegawai, barang dan jasa, hibah dan bantuan sosial dengan total anggaran Rp 1,031 triliun dengan realisasi Rp 898 miliar atau 87,19 persen.
Sedangkan untuk belanja modal terdiri dari belanja modal mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan bangunan, serta aset lainnya dengan total Rp 146 miliar dengan realisasi Rp 104 miliar atau 70,92 persen.
Belanja tidak terduga sebesar Rp 1,5 miliar dengan realisasi sebesar Rp 339 juta atau 56,18 persen.
Untuk belanja transfer bagi hasil pajak kendaraan bermotor, pajak daerah pada pemerintah kabupaten/kota dan desa terealissi Rp 983 juta atau 99,99 persen.
Sehingga disampaikan Sekda total bagi hasil ke desa dan transfer semuanya mencapai Rp 1,433 triliun dengan realisasi Rp 1,257 triliun atau 87,60 persen dan menyebabkan silpa sebesar Rp 179 miliar.