RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing baru menerima laporan adanya pergeseran APBD sepanjang tahun anggaran 2022 lalu. Terdapat empat kali pergeseran dilakukan Pemkab Kuansing tahun lalu.
Ketua DPRD Kuansing Adam saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) meminta penjelasan kepada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) apa saja yang digeser tahun lalu.
"Kawan-kawan di Badan anggaran (Banggar) tidak mengetahui apa saja yang digeser. Tolong ini dijelaskan apa-apa yang digeser," kata Adam saat memimpin rapat dengar pendapat terhadap LKPJ Pemkab Kuansing TA 2022, Selasa, 28 Maret 2023.
Untuk diketahui kata Adam, selama tahun 2022 lalu Pemkab melakukan pergeseran banggar DPRD Kuansing memang tidak pernah dilibatkan. "Selama pergeseran apa yang hilang dan apa yang ditambah ini tolong dijelaskan di banggar dulu," ujar Adam.
Apalagi kata Adam dilihat di APBD tahun 2022 terdapat kenaikan anggaran sebesar Rp 104 Miliar. Dalam APBD Murni 2022 hanya disepakati Rp 1,329 Triliun, sementara yang disampaikan setelah dilakukan beberapa kali pergeseran APBD naik Rp 1,433 T.
Asisten II Sekda Kuansing Maisir menjelaskan pergeseran terjadi karena adanya perubahan struktur. Pergeseran pertama di murni karena Pemkab saat itu belum memasukan dana DAK dan Bankeu Provinsi.
"Pergeseran pertama tidak terjadi pergeseran dalam kegiatan. Pergesaran pertama terjadi penambahan pada pendapatan sebesar Rp 72 miliar bersumber dari DAK dan Bankeu," kata Maisir.
Pada pergeseran kedua kata Dia tidak terjadi penambahan.