RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuansing telah mengajukan sebanyak 21 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) ke DPRD Kuansing.
Dari 21 jumlah propemda yang sudah diajukan, 10 diantaranya merupakan propemda baru diajukan pada tahun 2022 lalu.
"Ada 21 Propemda yang sudah diajukan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kabag Hukum Setda Kuansing, Irwan Nazif kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 5 Januari 2023.
Penyampaian 21 propemda tersebut tertanggal 31 Oktober 2022 lalu dengan nomor 180/HK/1445. Surat tersebut ditandangani Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
Dari puluhan Propemda yang diajukan ada empat yang jadi skala prioritas diantaranya Propemda penyertaan modal pada PT Bank Riau Kepri, Rencana tata ruang wilayah, pajak dan retribusi daerah dan pengelolaan keuangan daerah.