RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Seorang pria pengangguran berinisial SL (32) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tega menusuk istrinya menggunakan gunting hingga 15 kali.
Peristiwa itu terjadi di rumahnya, Perumahan Karyawan PT RAPP, Desa Situgal, Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), Kamis, 22 Desember 2022, malam.
"Ada 15 kali tusukan dilakukan sang suami ke istrinya menggunakan sebuah gunting," ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kapolsek Logas Tanah Darat, Iptu Dodi Hajri, melalui keterangannya, Sabtu, 24 Desember 2022.
Pelaku menusuk istrinya, LAB, pada pukul 22.00 WIB diduga setelah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Korban mengalami luka berat diduga akibat kekerasan dalam rumah tangga. Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya diduga menggunakan gunting.
"Motifnya terduga pelaku ini menyuruh korban (Istrinya,red) meminjam uang, tapi korban menolak karena pinjaman utang sudah banyak," terang Dodi Hajri
Setelah itu istrinya langsung masuk ke kamar dan terduga pelaku ini menyuruh istrinya untuk tidur. Saat istrinya tengah baring bersama anak-anaknya, terduga pelaku yang merupakan suami korban langsung menusuk korban dengan menggunakan sebuah gunting.
Dodi Hajri menyebut tusukan tersebut mengenai beberapa bagian tubuh korban di antaranya perut, pipi kiri, pinggang sebelah kiri, tangan kiri, leher sebelah kiri, dan paha atas sebelah kiri.
"Korban lalu berteriak minta tolong ke tetangga, lalu tetangganya langsung membantu dan membawa korban ke klinik terdekat. Sementara terduga lelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek LTD," katanya.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sebuah gunting yang diduga digunakan terduga pelaku. Atas perbuatannya terduga pelaku dijerat Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.